Sabtu, 23 Juli 2011

KEMAH BESAR


Kemah Besar di Sendag Made, Kudu, Jombang. Pada hari Jumat-Minggu tanggal 17-19 Juni 2011. Dari berbagai DKR diseluruh pelosok Jombang.Yang kira-kira terdapat 60 peserta dari masing-masing tiap Ranting terdapat 5 sampai 20 anggota. Yang kesemuanya golongan Penegak dan Pandega. Kebersamaan yang tidak ada nilai jual ketika terpampang di atas foto mereka. Senyum dan canda tawa serta gembira selalu mengiringi langkah dan jejak-jejak kami.

SERAGAM KU. . . KEREN KU

Dimulai dari kaum muda yang mempunyai potensi yang tidak ternilai harganya. Mereka mampu menjaga kelangsungan hidup berbangsa. Sangat disayangkan apabila para pemuda kita tidak memanfaatkan sesuai tempatnya. Dalam upaya mendisiplinkan anggota gerakan pramuka dan juga untuk menggalang kesatuan dari berbagai elemen. Oleh sebab itulah gerakan pramuka ikut mempunyai andil dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Didalam sebuah pepatah jawa mengungkapkan: “Ajining diri saka lathi, Ajining raga saka busana”. Sebenarnya kalau merujuk pada kalimat tersebut kita akan kembali kepada kiasan dasar gerakan pramuka. Contoh saja didalam gugus depan kita masih banyak anggota-anggota muda yang mengapa mereka mempunyai kreatifitas, potensi yang cemerlang tidak kita beri sebuah penghargaan.

Dapat kita tarik kembali kalau mereka diberi sebuah penghargaan akan lebih meningkatkan satu motivasi dan dorongan yang besar kemudian berdampak positif bagi dirinya sendiri, lingkungan, dan bangsanya. Siapa yang tidak mau mendapatkan penghargaan. Terlebih lagi penghargaan itu di dapatnya dari orang tertinggi atau bapak Presiden Republik Indonesia kita tercinta.

Sebenarnya gerakan pramuka mempunyai AD ART yang fungsinya merevitalisasi gerakan kepanduan pramuka. Dan tertera dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka Bab VIII pasal 35 tentang atribut pakaian dan lambang-lambang. Yaitu bertujuan mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin. Maka anggota gerakan pramuka menggunakan pakaina seragam beserta tanda-tandanya.

Sewaktu di gugus depan pasti semua anggota tahu tentang system tanda kecakapan gerakan pramuka yang tertera di Anggaran Rumah Tangga pasal 27 yang mana setiap anggota dapat mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta telah memiliki ketrampilan tertentu. Dan kebaktian anggota pada lingkungan masyarakat.

Namun di gugus depan dan anggota peserta didik kita mengapa tidak menerapkan dan menunjukkan bahwa mereka mempunyai bakat dan ketrampilan tertentu.. kemudian mendapatkan penghargaan sebuah tiska, tigor, bivet dan tanda kecakapan lainnya. Sebagai generasi penerus bangsa yang bisa menghargai diri sendiri dan akan menambah semangat hidupnya.

Berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh kwartir ranting, cabang, daerah, nasional, internasional pun dapat kita ikuti kalau kita mau. Sekaranglah saat waktu yan tepat untuk tidak mengucapkan kata malu lagi. Kalaupun kita mempunyai tanda kecakapan dan penghargaan, mengapa kita tidak memakai dan berbangga atas prestasi yang kita capai.

Ketentuan moral yang disebut Dasa Dharma ke-8 saja mengatakan kita untuk mengamalkannya. Yang berbunyi “Disiplin berani dan setia”. Disiplin diri dalam setiap waktu dalam bentuk situasi dan kondisi. Suatu kebanggaan dan kepuasan jika kita memakai atribut yang lengkap dalam seragam pramuka kita. Perkataan kata malu adalah orang-orang yang tidak bangga terhadap dirinya sendiri. Dan belum tentu orang yang malu dan mengatakan kalau mereka tidak pantas, bahkan menyembunyikan identitasnya sebagai anggota pramuka.

Dan sangat angkuh jika ada anggota pramuka yang mengkritik tentang seragam dan tanda-tanda jabatannya artinya saling merendahkan. Karena itu suatu perbuatan yang hina. Sekaligus tidak mencerminkan diri sebagai pembina dalam bertutur kata dan laku kesopanannya. Tertuang di Dasa Dharma ke-3 yakni “Patriot yang sopan dan ksatria.