Sabtu, 17 April 2010

DIMENSI BAHASA & SPESIFIKASI LINGUISTIK

BAB I

DIMENSI BAHASA & SPESIFIKASI LINGUISTIK


Linguistik adalah disiplin ilmu yang sejajar dengan ilmu lain yaitu fisika,kimia,dan kata lingua ( lidah tuturan, berbicara dan bahasa) .


1.1 Pengertian Bahasa


Bahasa adalah sistem lambang bunyi oral yang arbitrer yang digunakan oleh sekelompok manusia (masyarakat) sebagai alat komunikasi.


Bahasa juga merupakan bagian dari kebudayaan yang diperoleh manusia untuk mengkomunikasikan makna. Bahasa bekerja dalam cara yang teratur dan sistematis. Pada dasarnya bahasa adalah lisan, dan simbol-simbol oral itu mewakili makna karena simbol-simbol itu dihubungkan dengan situasi dan pengalaman kehidupan. Bahasa memiliki fungsi sosial, dan tanpa fungsi itu masyarakat mungkin tidak ada.


1.2 Karakteristik Bahasa


1.2.1 Oral

Pada hakikatnya bahasa adalah lisan atau oral, yang mana ada kalanya tidak bisa diungkapkan secara sempurna dengan tulisan.


1.2.2 Sistematis, Sistemis, dan Komplit

Sistematis berarti bahasa mempunyai aturan, kaidah, atau dapat diartikan mempunyai jumlah yang terbatas untuk bisa dikombinasikan. Sistemis berarti bahasa bekerja dalam sebuah sistem dan sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku. Dan yang dimaksud komplit yaitu, dengan bahasa kita dapat mengungkapkan segala hal walaupun tentang sesuatu yang belum kita ketahui.


1.2.3 Arbitrer dan Simbolis

Arbitrer artinya, bahasa yang kita gunakan tidak selalu logis atau punya alasan tertentu, sifat ini hanya berlaku dalam masyarakat bahasa dalam bentuk kesepakatan atau konvensi. Sifat simbolis yang dimiliki bahasa dapat mengabstraksikan ide-ide dan pengalaman, eskipun kita belum pernah mengalaminya secara langsung.


1.2.4 Konvensional

Berdasarkan kesepakatan tetapi bukan ksepakatan melalui rapat, dan pemakai bahasa harus tunduk pada kesepakatan itu. Karena jika tidak, maka bahasa tersebut tidak akan komunikatif.


1.2.5 Unik dan Universal

Dalam beberapa bahasa tertentu ciri yang unik, namun tetap mempunyai ciri yang universal atau umum sebagaimana pada bahasa lainnya.


1.2.6 Beragam

Bahasa tidaklah monolitik tapi mempunyai ragam yang bermacam-macan tergantung pada dasar klasifikasinya. Berdasarkan kebakuannya, bahasa dikategorikan menjadi dua, yaitu: ragam baku dan ragam subbaku. Berdasarkan formalitas pemakaiannyadigolongkan menjadi lima ragam, yaitu: ragam beku, ragam resmi, ragam usaha, ragam santai, dan ragam akrab.


1.2.7 Berkembang

Seiring dengan berkembangnya teknologi maka bahasa pun ikut berkembang dengan menggunakan kata-kata yang berasal dari bahasa asing.


1.2.8 Produktif dan Kreatif

Karakter ini tergantung pada pemakainya. Pemakai bahsa dengan pola-pola dan lambang-lambang yang terbatas dapat mengkreasikan hal-hal baru melalui bahasa.


1.2.9 Merupakan Fenomena Sosial

Bahasa merefleksikan kebudayaan masyarakat pemakainya, karena bahasa merupakan bagian dari sistem nilai, kebiasaan dan keyakinan yang kompleks dalam membentuk suatu kebudayaan.


1.2.10 Bersifat Insani

Hanya manusia yang mempunyai kemampuan berbahasa. Bahasa juga merupakan suatu aspek perilaku yang bisa dipelajari oleh manusia.



1. 3 Satuan-Satuan Bahasa


Satuan bahasa /(linguistic unit)/ merupakan bentuk-bentuk lingual yang merupakan komponen pembentuk bahasa yang hanya mengacu pada unsur atau komponen bahasa. Jadi, harus disadari bahwa ada bentuk lingual dan nonlingual.


1.3.1 Wujud Sauan Bahasa

Adapun wujud satuan bahasa adalah sebagai berikut:

1.3.1.1 Fon dan Fonem.

Fon merupakan satuan bahasa yang bersifat konkret, dapat didengar dan diucapkan. Sedangkan fonem adalah abstraksi dari fon. Contoh fon: Panci, terdiri atas p/a/n/c/i. Lutut terdiri atas l/u/t.


1.3.1.2 Morf dan Morfem

Morf terdapat dalam pelaksanaan bahasa, dapat diidentifikasi, diucapkan dan didengar. Sedangkan morfem bersifat abstrak. Contoh: bekerja dan berjalan mempunyai bentuk awalan yang berbeda, yaitu ber- dan be-. Namun keduanya tetap memiliki makna yang sama.


1.3.1.3 Kata

Satuan bahasa yang terbentuk dari satu morfem atau lebih. Misalnya, kata melihat terdiri dari morfem me- dan lihat. Kata aku terdiri dari satu morfem.


1.3.1.4 Frase

Satuan grmatikal yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak terdiri atas subjek dan objek. Contoh: kaki saya, kaki meja kayu.


1.3.1.5 Klausa

Satuan gramatikal unsure pembentuk kalimat yang berstruktur predikatif. Klausa bukanlah kalimat dan diakhiri dengan titik tiga (…). Contoh: dia telah berjalan…


1.3.1.6 Kalimat

Ujaran yang berisi pikiran lengkap yang tersusun dari subjek dan predikat, dengan pengertian bahwa subjek adalah tentang apa yang dikatakan dan predikat adalah apa yang dikatakan tentang subjek.


1.3.1.7 Gugus Kalimat

Satuan-satuan bahasa yang lebih kecil dari paragraf, karena gugus itu berada dalam paragraph.



1.3.1.8 Paragraf

Terbentuk dari sejumlah kalimat, tapi lebih besar dari gugus kalimat. Jumlah kalimat dan paragraf juga bermacam-macam.

1.3.1.9 Wacana

Wacana adalah satuan kalimat yang paling besar. Kridalaksana mengartikan wacana sebagai tujuan bahasa terlengkap. Wacana ada yang berbentuk lisan dan tulisan.


1.4 Fungsi Bahasa

Berikut adalah beberapa fungsi bahasa:

1.4.1 Fungsi personal, untuk menyatakan diri.

1.4.2 Fungsi interpersonal, untuk menyatakan hubungan dengan orang lain.

1.4.3 Fungsi direktif, untuk mengatur orang lain.

1.4.4 Fungsi referensial, untuk menampilkan suatu referen (kabar, benda, dan lain sebagainya) dengan menggunakan lambang bahasa.

1.4.5 Fungsi imajinatif, untuk nenciptakan sesuatu dengan berimajinasi.

1.4.6 Fungsi fatik (phatic), untuk berbasa-basi.


1.5 Teori Asal Mula Bahasa

Para ahli bahasa mempunyai pendapat yang berbeda-beda tentng asal mula bahasa itu, antara lain adalah sebagai berikut:

1.5.. Teori tekanan sosial

Manusia primitif dihadapkan pada kebutuhan untuk saling memahami antara satu dengan yang lainnya.

1.5.2 Teori ekoik (gema)

Objek diberi nama sesuai dengan bunyi yang dihasilkan.



1.5.3 Teori interjeksi

manusia bersuara secara instingtif karena tekanan batin, rasa sakit, dan lain sebagainya.

1.5.4 Teori isyarat

bahasa pertama kali dilakukan dengan isyarat.

1.5.5 Bersumber dari Tuhan.

Sebagaimana yang tersurat dalam Al-Quran (Ar-Rum: 22), Injil (Kejadian 2:19), dan Weda.


1.6 Pilihan Dikotomis Bahasa

Bahasa sebagai objek kajian linguistik lazim dikaji secara dikotomis.

    1. 1 Langue dan Parole

Langue adalah sistem bahasa yang dipakai untuk mengungkapkan gagasan, sedangkan parole adalah wujud bahasa seseorang (tiap orang berbeda).


1.6.2 Perbedaan antara langue dan parole

1.6.2.1 Parole bersifat perorangan, di dalamnya tidak terdapat system bahasa yang utuh.

1.6.2.2 Parole jumlahnya tak terbatas, sedangkan langue terbatas.

1.6.2.3 Parole bersifat sesaat dan langue berada dalam keseluruhan kesan yang tersimpan dalam otak setiap anggota masyarakat.

1.6.2.4 Langue adalah abstraksi dari parole.

1.6.2.5 Petanda dan penanda, petanda adalah konsep, sedangkan penanda yaitu ciri akuistik atau bunyi ujar.

1.6.2.6 Relasi sintagmatis dan relasi paradigmatis

Relasi sintagmatis, relasi horizontal atau relasi antarunsur bahasa yang hadir dalam satu tuturan, disebut juga relasi inpraesentia.

Contoh : tetangga adik teman saya

adik teman tetangga saya

b-a-t-u pagi-tadi

b-a-u-t tadi-pagi

dan lain sebagainya.


Soal

  1. Apakah yang dimaksud dengan bahasa?

  2. Sebutkan wujud satuan bahasa !

  3. Apakah perbedaan langue dan prole?

  4. Sebutkan dan jelaskan fungsi bahasa!

  5. Sebutkan asal mula teori bahasa!



















BAB II

PARADIGMA DALAM BAHASA



Relasi paradigmatis, relasi antarunsur dalam tuturan dan unsur yang tidak hadir dalam tuturan. Unsur yang tidak hadir ini adalah unsur yang diasosiasikan (inabsentia).

Contoh : Ali mencium ibu s-a-r-i

Ali menggandeng ibu c-a-r-i t-a-r-i,

dan lain sebagainya.


2.1 Kompetensi dan Performansi

Kompetensi, pengetahuan seseorang tentang sistem bahasa, bersifat kumulatif, dan melalui proses belajar.


2.2 Performansi, pelaksanaan bahasa.

2.2.1 Struktur batin dan struktur lahir

Struktur batin, gagasan yang mendasari kalimat, berbentuk abstrak, tak

bisa dilihat dan didengar.

Struktur lahir, bahasa yang tampak, bisa didengar atau dibaca. Selain bahasa dikaji secara dikotomis, kajian bahasa juga digunakan untuk kajian ilmiah. Yang dimaksud ilmiah adalah pengetahuan yang didapat melalui metodwe ilmiah. Ada pun berbagai macam dari metode ilmiah itu sendiri seperti, deduktif, induktif, dan logika-hipotetiko-verifikatif. Karakteristik ilmu yaitu, objektif, sistematis, logis, empiris, dan akumulatif (semakin bertambah atau berkembang).


2.2.2 Ciri khusus dari kajian bahasa ini adalah:

2.2.2.1 Bahasa didekati secara deskriptif, apa adanya, bukan secara prespiktif.

2.2.2.2 Tidak berusaha memaksakan satu kerangka bahasa ke dalam bahasa lain.

2.2.2.3 Bahasa disikapi sebagai sistem dan bukan sesuatu yang lepas.


        1. Bahasa diperlukan sebagaisuatu yang dinamis.


Soal!

  1. Apa yang kamu ketahui tentang paradikma bahasa?

  2. Sebutkan comtoh paradigma bahasa, minimal 2!

  3. Mengapa kita harus mempelajari paradigma bahasa!

  4. Jelaskan struktur lahir dan struktur batin!

  5. Sebutkan ciri-ciri khusus kajian bahasa!



















BAB III

FONOLOGI


3.1 Pengertian Fonologi

Pengertian Fonologi adalah ilmu tentang perbendaharaan fonem sebuah bahasa dan distribusinya.


Fonologi berbeda dengan fonetik. Fonetik mempelajari bagaimana bunyi-bunyi fonem sebuah bahasa direalisasikan atau dilafazkan. Fonetik juga mempelajari cara kerja organ tubuh manusia, terutama yang berhubungan dengan penggunaan bahasa.


3.2 Sistem Fonologi, dan Ejaan Bahasa Indonesia

Fonologi adalah ilmu yang membahas tentang bunyi-bunyi bahasa. Fonologi pada umumnya dibagi 2 yakni, fonemik (fonem) yang membahas tentang bunyi-bunyi ujaran yang berfungsi sebagai pembeda makna, dan fonetik yang membahas bagaimana bunyi-bunyi ujaran itu dihasilkan oleh alat ucap manusia.



Fonem resmi dalam bahasa Indonesia ada 32 buah, yang terdiri atas, 6 buah fonem vokal, 3 buah fonem diftong dan 23 buah fonem konsonan. Semua fonem-fonem tersebut dihasilkan oleh alat ucap manusia, dari batang tenggorokan sampai ke bibir beserta udara yang ke luar ketika kita bernapas. Hal ini dibahas dalam tataran fonetik. Ada 3 bagian alat ucap dalam menghasilkan bunyi ujaran itu, yakni (1) udara dari paru-paru, (2) artikulator, bagian alat ucap yang dapat digerakkan /digeser ketika bunyi diucapkan, misalnya rahang bawah, lidah , (3) titik artikulasi, yakni bagian alat ucap yang tidak dapat digerakkan (bagian yang menjadi tujuan sentuh artikulator) misalnya, rahang atas, langit-langit lembut, dll.

Selain fonem dan fonetik , hal yang perlu dipahami dalam berujar adalah intonasi. Intonasi mengatur tinggi-rendah, keras-lunak, cepat lambatnya suara dalam berujar sehingga ujaran dapat dipahami oleh pendengar. Jadi intonasi merupakan rangkaian nada yang diwarnai oleh tekanan, durasi, penghentian suara ketika seseorang berujar (berbicara).

Selanjutnya dalam bahasa tulisan, yang dipentingkan adalah ejaan. Dalam ejaan tercakup perangkat peraturan tentang bagaimana menggambarkan lambang-lambang fonem (bunyi ujaran) dan bagaimana interrelasi antara lambang-lambang itu dituliskan dengan benar dalam suatu bahasa. Ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia saat ini adalah Ejaan Yang Disempurnakan , yang di dalamnya memuat 5 bab peraturan tentang tata tulis dalam bahasa Indonesia, yakni pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, tanda baca, dan penulisan unsur serapan.


Bidang linguistik yang mempelajari, menganalisis dan membicarakan runtutan bunyi-bunyian bahasa. Fondasi secara etimologi terbentuk dari kata fon ‘bunyi’ dan logi ‘ilmu’


3.3 Ruang Lingkup Fonologi

3.3.1 Fonologi : dibedakan menjadi fonetik dan fonemik.

Fonetik adalah cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi-bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna atau tidak.


Sedangkan fonemik adalah cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa dengan memperhatikan fungsi bunyi tersebut sebagai pembeda makna.

3.3.2 Berdasarkan kajiannya, fonetik dapat dibedakan atas tiga jenis yakni

- fonetik artikulatoris disebut juga fonetik organis atau fonetik fisiologis,fonetik akustik dan fonetik auditoris.

- Ilmu fonetik yang paling penting dalam linguistik adalah fonetik organis karena fonetik ini menjelaskan bunyi-bunyi bahasa dihasilkan oleh alatalat ucap.

- Pada garis besarnya ilmu fonetik melakukan kajiannya tentang (1) alatalat ucap, (2) cara bekerja alat-alat ucap itu untuk menghasilkan setiap bunyi bahasa, (3) cara pembentukan bunyi-bunyi bahasa, (4) pengklasifikasian bunyi-bunyi bahasa, (5) bahasa dan transkripsi bunyibunyi bahasa.


Fonologi bahasa Sanskerta dan bahasa Melayu agak berbeda. Di dalam bahasa Sanskerta dikenal ada 7 vokal pendek dan 6 vokal panjang (secara teoretis ada 7 vokal panjang pula). Lalu ada 26 konsonan.

  • Vokal

  • Pendek:

  • /a/, /i/, /u/, /e/, dan /o/

  • Panjang:

  • /a:/, /I:/, /u:/, /ai/, dan /au/.

  • Konsonan

  • Letupan

  • /k/, /g/, /c/, /j/, /t/, /d/, /p/, /b/

  • Letupan yang disertai hembusan

  • /kh/, /gh/, /ch/, /jh/, /th/, /dh/, /ph/, /bh/

  • Sengau

  • /ng/, /ñ/, /n/, /m/

  • Semivokal

  • /y/, /r/, /l/, /w/

  • Sibilan

  • /ś/, /s/, /h/

  • Lain-lain


Dalam bahasa Melayu tidak ada permasalahan berarti dalam menyesuaikan vokal-vokal Sanskerta. Namun karena dalam bahasa Melayu tidak ada vokal panjang, maka semua vokal panjang berubah menjadi pendek.



Selain itu ada hal menarik dalam penyesuaian vokal /r/. Vokal ini sekarang di India dilafazkan sebagai /ri/ sementara zaman dahulu diperkirakan vokal ini dilafazkan sebagai /rə/ atau /'ər/, mirip seperti dalam bahasa Jawa. Inilah sebabnya mengapa nama bahasa Samskrta di Indonesia dilafazkan sebagai Sanskerta, tetapi di India sebagai Sanskrit. Dalam bahasa Melayu pada beberapa kasus vokal ini dilafazkan sebagai /ri/, namun pada kasus-kasus lainnya dilafazkan sebagai /'ər/. Selain itu kata-kata Sanskerta yang diserap dari bahasa Jawa seringkali juga memuat pelafazan /'ər/ atau /rə/.

Beberapa contoh:

  • Sebagai /ri/ -> “berita”, “berida”.

  • Sebagai /rə/ -> “bareksa”

  • Serapan dari bahasa Jawa /'ər/ -> “werda”



Kemudian perbendaharaan konsonan bahasa Melayu tidak sebanyak bahasa Sanskerta. Konsonan retrofleks tidak ada padanannya dalam bahasa Melayu sehingga disesuaikan menjadi konsonan dental. Lalu dari tiga sibilan dalam bahasa Melayu yang tersisa hanya satu sibilan saja, meski dalam huruf Jawi seringkali sibilan retrofleks atau palatal ini ditulis menggunakan huruf syin ش. Misalkan kata kesatria yang dalam bahasa Sanskerta dieja sebagai kṣatriya (kshatriya) dalam tulisan Jawi dieja sebagai کشتريا.

Lalu kasus menarik selanjutnya ialah penyesuaian konsonan yang disertai dengan aspirasi atau hembusan. Dalam bahasa Melayu seringkali hembusan ini juga dilestarikan. Sebagai contoh diambil kata-kata:

  • bhāṣa -> bahasa

  • chaya -> cahaya

  • phala -> pahala

Hal ini justru tidak dilestarikan dalam bahasa Nusantara lainnya, misalkan bahasa Jawa dan bahasa Bali. Di sisi lain nampaknya hal ini justru ada dalam bahasa Madura di mana aspirasi ini terlestarikan pula pada konsonan eksplosiva bersuara.



Kemudian semivokal /y/ dan /w/ pada posisi awal berubah menjadi /j/ dan /b/. Contohnya ialah kata-kata “jantera”, “bareksa”, “berita”, dan “bicara”.

Lalu anusvara (/m./) dalam bahasa Melayu dilafazkan sebagai /ng/ atau sebagai sengau homorgan.


3.4. Dasar-Dasar Fonologi

3.4.1. Konsep dasar

FON : realisasi bunyi atau wujud bunyi. Fon berada dalam tataran parole

Contoh: [i], [I], [u], [U], [e], dan lain-lain.

FONEM : abstraksi bunyi atau bunyi yang membedakan makna, berada dalam tataran langue.

Contoh: /i/-/u/: kami-kamu, /c/-/t/: cari-tari.

ALOFON : anggota dari fonem yang sama.

Contoh: /i/, [i], [I], /u/, [u], [U], [k], [?], [Ø].

FONETIK : kajian fon. Ada tiga macam fonetik, yaitu:

  • Fonetik artikulatoris : bagaimana bunyi dihasilkan oleh alat ucap manusia.

  • Fonetik akustis : arus bunyi keluar dari rongga mulut berupa gelombang bunyi.

  • Fonetik artikulatoris : bagaimana bunyi diterima indra pendengar dan syaraf pendengar.

Prosedur penghasil bunyi

    • Alat wicara, terdiri atas sisten pernafasan (di rongga dada), sistem pembunyian (di tenggorokan), dan sistem pengucapan (di mulut).

    • Aliran udara, yaitu di paru-paru, di glottal (hidung / yang menghasilkan bunyi sengal), dan di langit-langit lunak.

    • Jenis bunyi

      • Vokal, bunyi bahasa yang ditandai dengan udara dari paru-paru tidak mendapat hambatan berarti.

        • Jenis vokal

          • Posisi bibir

            • Vokal bundar : o, u, a

            • Vokal rata : i, u

          • Tinggi rendahnya lidah

            • Vokal depan : i, e (ujung lidah dinaikan)

            • Vokal pusat : e (pepet, lidah rata)

            • Vokal belakang : u, o,a (belakang lidah dinaikan)

          • Maju mundurnya lidah

            • Vokal atas : i, e (dekat dengan alveolum)

            • Vokal tengah : e (pepet, lebih mundur lagi)

            • Vokal bawah : a (jauh dari alveolum)






Peta Vokal


Depan

Pusat

Belakang

Atas

i

-

u

Tengah

e

e (pepet)

o

Bawah



a


        • Diftong : vokal yang berubah kualitasnya.

Contoh: [balai], [surau]

        1. Gugus konsonan (Cluster), dua atau lebih deret konsonan yang tergolong dalam satu suku kata. Contoh: ma-kan (dua suku kata), [praktik]

        2. Fonotaktik, caramerangkai fonem untuk membentuk satuan fonologis. Contoh: i-bu (v-kv), ka-sur (kv-kvk)

      1. Konsonan, bunyi bahasa yang ditandai dengan udara dari paru-paru mendapat hambatan. Jenis konsonan:

        1. Berdasarkan artikulator (alat ucap yang dapat digerakan) atau titik artikulasi, yaitu: bilabial, labiodental, apikodental, laminoalveolar, laminopalatal, faringal, dan glotal.

        2. Berdasarkan macam-macam halangan udara yang dijumpai:

          1. 1. Konsonan hambat : stop

          2. 2. Konsonan frikatif : gesek

          3. 3. Konsonan spiran : sengauan

          4. 4. Konsonan likwida : luncur

          5. 5. Konsonan trill : getar

        3. 6. Berdasarkan turut tidaknya pita suara bergetar

6. Konsonan bersuara : z, o, l, m, g

7. Konsonan tidak bersuara : s, f, t, k

        1. 8. Berdasarkan jalan keluarnya

9. Konsonan hidung (nasal)

10. Konsonan mulut (oral)


Klasifikasi bunyi dan cara menghasilkannya

  1. Berdasarkan ronga yang dilewati udara

    1. Bunyi oral, bunyi Yang dihasilkan dengan udara lewat rongga mulut. Contoh: [b], [d]

    2. Bunyi nasal, bunyi yang dihasilkan dengan udara lewat rongga hidung. Contoh: [m], [n]


  1. Berdasarkan ada tidaknya hambatan udara

    1. Bunyi vokal, bunyi yang dihasilkan dengan udara tanpa hambatan.

Contoh: [a], [i]

    1. Bunyi konsonan, bunyi yang dihasilkan dengan udara mengalami hambatan.

Contoh: [p], [c]


  1. Berdasarkan jenis hambatan

    1. Bunyi stop atau bunyi letus, bunyi yang dihasilkan dengan udara terhenti sama sekali dan dilepaskan dengan tiba-tiba.

Contoh: [p], [b]

    1. Bunyi geser atau frikatif, bunyi yang dihasilkan dengan udara yang mengalami geseran.

Contoh: [f], [s]

    1. Bunyi afrikat atau paduan, bunyi yang dihasilkan dengan udara yang tidak terhenti sama sekali dan juga tidak mengalami geseran.

Contoh: [c], [j]

    1. Bunyi lateral atau samping, bunyi yang dihasilkan dengan udara melalui sisi lidah yang menghalangi keluarnya udara.

Contoh: [l]

    1. Bunyi getar, bunyi yang dihasilkan dengan cara udara tergetar di dalam mulut yang disebabkan oleh getaran lidah.

Contoh: [r]

    1. Bunyi semi vokal atau luncur, bunyi yang dihasilkan dengan udara meluncur (bukannya tanpa hambatan sama sekali).

Contoh: [w], [y].


  1. Berdasarkan besar kecilnya getaran pita suara dan besarnya udara yang keluar dari paru-paru.

    1. Bunyi bersuara, bunyi yang dihasilkan dengan udara besar sehingga pita suara mengalami getaran besar.

Contoh: [b], [g].

    1. Bunyi tak bersuara, bunyi yang dihasilkan dengan udara kecil, sehingga pita tidak mengalami getaran besar.

Contoh: [p], [c].


  1. berdasarkan alat ucap yang menghasilkannya.

    1. Bunyi labial, bunyi yang dihasilkan bibir atas dan bawah.

Contoh: [w], [p].

    1. Bunyi labiodental, bunyi yang dihasilkan bibir bawah dan gigi atas.

Contoh: [f]

    1. Bunyi apikodental, bunyi yang dihasilkan gigi atas dan bawah serta ujung lidah.

Contoh: [t].

    1. Bunyi apikoalveolar, bunyi yang dihasilkan oleh ujung lidah dan pangkal gigi (alveolum).

Contoh: [n].

    1. Bunyi apikopalatal, bunyi yang dihasilkan oleh ujung lidah dan langit-langit keras. Bila ujung lidah itu membalik ke arah belakang, maka bunyi yang dihasilkan adalah bunyi retrofleks.

Contoh: [d].

    1. Bunyi laminoalveolar, bunyi yang dihasilkan oleh daun lidah (lamina) dan pangkal gigi (alveolum).

Contoh: [s].

    1. Bunyi laminopalatal, bunyi yang dihasilkan oleh lamina dan langit- langit keras.

Contoh: [c], [j].

    1. Bunyi dorsovelar, bunyi yang dihasilkan oleh punggung lidah (dorsum) dan langit-langit lunak (velum).

Contoh: [k], [g].

    1. Bunyi uvula, bunyi yang dihasilkan oleh belakang lidah dan anak tekak (uvula).

Contoh: [q].

    1. Bunyi faringal, bunyi yang dihasilkan atau yang proses penghasilannya berada di dalam rongga faring.

Contoh: [h].

    1. Bunyi glotal, bunyi yang dihasilkan oleh pita suara dalam rongga antara kedua pita itu yang disebut glotis.

Contoh: [‘].










LABIAL DENTAL PLATAL VELAR

GLOTAL

ts

p

t

c

k


Hambatan

bs


b


d


j


g


ts

Geser

bs

f


w

0 s


z

S


z

x


y

h


L

Nasal


m

n


n

n

Lateral


l


L


Getar


r



R
















bilabial

Labio-dental

Dental

Alveoar

Post Alveolar

Palatal

Velar

Glottal

STOP

p, b



t, d



k, g


AFFRICATE







d


NASAL

m



n





LATERAL




I





FRICATIVE


f, v

o

s, z

r



h

SEMI-VOWEL

w










Semi-vokal

geletar

geseran

sampingan

sengau

paduan

letupan

Jenis konsonan



Tempat artikulasi

W




m


pb

Bilabial

W


v





Inbio-dental








Apiko-dental


r


l

n


td

Apiko-alveolar



r




td

Apiko-palatal (retrofleks)



sz





Lamino-alveolar

J




n

t d

td

Medio-laminal







kg

Dorso-velar


r (R)






Uvular



h





Faringal







?

Hamzah


Soal !

      1. Jelaskan pengertian fonologi!

      2. Sebutkan dasar-dasar fonologi dan berikan contohnya!

      3. Sebutkan klasifikasi bunyi !

      4. Gambarlah peta vokal!

      5. Apa perbedaan fonetik dan fonemik, Jelaskan!

BAB IV

MORFOLOGI


4.1 Pengertian Morfologi


Morfologi adalah ilmu tata bentuk kata dan merupakan bagian dari ilmu bahasa (Linguistik). Orang yang ingin menguasai bahasa tertentu perlulah memahami dengan baik Morfologi bahasa itu. Itulah sebabnya, Morfologi menjadi mata kuliah wajib untuk mahasiswa linguistik di fakultas sastra atau fakultas ilmu budaya.


Morfologi adalah cabang linguistik yang mengidentifikasi satuan-satuan dasar bahasa sebagai satuan gramatikal. Morfologi mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata. Atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa morfologi mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu, baik fungsi gramatik maupun fungsi semantik.


Morfologi ialah bidang ilmu bahasa yang mengkaji struktur, bentuk dan penggolongan kata.

  • Struktur kata ialah susunan bentuk bunyi ujaran atau lambang (tulisan) yang menjadi unit bahasa yang bermakna.

  • Bentuk kata ialah rupa unit tatabahasa sama ada berbentuk tunggal atau hasil daripada proses pengimbuhan, pemajmukkan dan penggandaan.

  • Penggolongan kata ialah proses menjeniskan perkataan berdasarkan keserupaan bentuk dan fungsi dengan anggota dala kumpulan atau golongan yang sama.


Unit-unit tatabahasa yang menjadi unsur perkataan dikenali sebagai morfem. Morfem ialah unit terkecil dalam bahasa yang berfungsi dalam gramatis atau yang menjalankan tugas nahu. Sesuatu perkataan itu dibentuk dari satu morfem atau lebih. Contoh :

‘berpeluh’ 2 morfem : ber+peluh

‘berkakikan” 3 morfem : ber+kaki+kan

‘saya’ 1 morfem : saya


Morfem boleh bersifat bebas (boleh wujud bersendirian) atau terikat (hanya wujud bersama-sama morfem lain). Contoh :

  • Morfem bebas – ‘saya’

  • Morfem terikat – ‘ber’ dan ‘kan’, hanya boleh wujud dengan kata dasar bagi membentuk perkataan seperti ‘berkakikan’


Perkataan ditakrifkan sebagai satu unit ujaran yang bebas dan mengandungi makna. Ia terdiri daripada satu atau gabungan beberapa bentuk bunyi bahasa. Tegasnya, perkataan ialah bentuk bebas yang boleh berdiri sendiri, contohnya ialah kerusi, dapur dan meja.


Perbedaan antara perkataan dan morfem terletak pada sifat bebasnya. Ada morfem yang bersifat bebas dan ada yang bersifat terikat tetapi semua perkataan bersifat bebas, yakni dapat berdiri sendiri. Jelas di sini bahawa perkataan-perkataan terdiri daripada morfem tetapi tidak semua morfem itu perkataan.


4.2 Satuan Analisis dalam Morfologi Akar, Dasar, dan Pangkal

4.2.1 Akar (Root)

Akar adalah bentuk yang tidak dapat dianalisis dalam bagiannya yang lebih kecil (Haspelmath 2002: 19), kecuali secara fonemis (Bauer 1988: 11), dan belum mendapat imbuhan apapun (Katamba 1993: 41). Dalam kata readability, misalnya, terdapat bentuk read, -able, dan -ity. Bentuk -able dan -ity merupakan afiks, sedangkan read adalah akar. Begitupun dalam kata keteraturan, terdapat bentuk ke-an, ter-, dan atur. ke-an, dan ter- merupakan afiks, sedangkan atur atur adalah akar, yaitu bagian struktur kata yang tertinggal apabila semua afiks telah dihilangkan (Robins 1989: 242).


Terdapat dua jenis akar, yaitu: pertama, morfem bebas (free morpheme) atau morfem yang dapat berdiri sendiri (Katamba 1993: 41), yaitu morfem yang tidak membutuhkan morfem lainnya untuk dapat digunakan dalam kalimat (Payne 1997: 22). Akar yang juga merupakan morfem bebas ini terbagi lagi menjadi morfem leksikal atau lexical morpheme dan kata tugas atau function word (Katamba 1993: 41). Morfem leksikal menyatakan sebagian besar makna yang dikandung dalam ujaran, termasuk di dalamnya nomina, adjektiva, verba, dan adverbia (Katamba 1993: 41). Kebanyakan kata tugas merupakan tanda dari informasi gramatikal atau relasi logis dalam kalimat, termasuk di dalamnya artikel, demonstratif, pronomina, dan konjungsi (Katamba 1993: 41-42); dan kedua, morfem terikat (bound morpheme) atau bentuk akar yang tidak dapat berdiri sendiri, yaitu morfem yang muncul dengan sekurang-kurangnya satu morfem lain (Robins 1989: 241), misalnya bentuk -mit pada permit, commit, dan admit atau bentuk –ceive pada perceive, conceive, dan receive.


Tidak semua bahasa memiliki akar berbentuk morfem bebas. Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa yang seluruh akar kata leksikalnya merupakan bentuk terputus dan terikat yang hanya dapat berdiri menjadi kata mandiri setelah mendapatkan transfiks (Bauer 1988: 24), yaitu afiks terputus yang terdapat pada akar yang juga terputus. Misalnya, bentuk k-t-b tidak dapat menjadi kata mandiri yang memiliki arti kecuali setelah mendapatkan transfiks -a-a-a menjadi kataba ‘ia laki-laki (telah) menulis. Dengan demikian, bentuk seperti nomina, verba, dan adjektiva dalam bahasa Arab bukanlah akar sebagaimana klasifikasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris, melainkan dasar. Namun, Kilani-Shoch dan Dressler (1984), yang dikutip oleh Bauer (1988: 197), mencoba untuk mendekati bahasa Arab secara lebih natural dengan menganggap transfiks sebagai hasil dari analisis yang keliru. Mereka menganggap bahwa analisis terhadap bahasa Arab lebih baik didasarkan pada analisis terhadap bentuk dasar dan modifikasi internalnya sekaligus. Pendapat ini bisa jadi benar, sebab sebagian besar akar yang berbentuk kata tugas dalam bahasa Arab (harf) merupakan bentuk jamid yang tidak menerima perubahan (Ni’mah tt.: 6), dan tidak dapat dianalisis dengan melepaskan transfik dari akarnya, misalnya ka (كَ) ‘seperti’ tidak dapat dianalisis dalam bagiannya k- dan -a, karena k- tidak identik dengan makna apapun.


4.2.2 Dasar (Base)


Dasar adalah setiap bentuk yang dapat dimasuki oleh afiks, baik afiks derivatif maupun afiks inflektif (Katamba 1993: 45). Dasar dapat berupa akar ataupun bentuk yang lebih kompleks dari akar (Bauer 1988: 12). Misalnya dalam kata readability, read adalah akar sekaligus dasar dari readable, sedangkan readable hanya merupakan dasar bagi kata readability. Dengan kata lain, seperti dalam bentuk read pada readable, setiap dasar adalah akar jika ia baru akan mendapat imbuhan untuk pertama kalinya. Dalam bahasa Arab, misalnya, akar ‘-l-m dapat diderivasikan ke berbagai bentuk, misalnya ‘alīm ‘orang yang pandai,’ mu’allim ‘guru,’ ‘ilm ‘ilmu,’ dan ta’allum ‘proses belajar.’


4.2.3 Pangkal (Stem)


Pangkal adalah setiap bentuk sebelum mendapat afiks inflektif (Katamba 1993: 45), yaitu afiks yang hanya menentukan dan membatasi fungsi gramatikal dari bentuk kata yang dihasilkannya (Robins 1989: 286). Misalnya, kata dog merupakan pangkal dari kata dogs. Berbeda dengan Katamba (1993: 45) yang hanya menyebut pangkal sebagai dasar dalam konteks morfologi inflektif, Haspelmath (2002: 19) menyebut pangkal sebagai dasar, baik dalam konteks morfologi inflektif maupun sebagai derivasi dari bentuk tertentu. Misalnya, bentuk act adalah pangkal yang juga akar dan dasar dari kata active, dan bentuk active adalah dasar dan pangkal kata activity. Dalam bahasa Arab, seluruh verba sudah pasti bukan pangkal, karena bentuk verba yang paling sederhana terdiri atas susunan pelaku-perbuatan, misalnya dlaraba ‘ia laki-laki (telah) memukul,’ yadrisu ‘ia laki-laki belajar,’ dan kataba ‘ia laki-laki (telah) menulis.’ Namun melalui transfiksasi, yang kadang dapat disertai afiks lainnya, bentuk akar dalam bahasa Arab dapat diderivasikan dan diinfleksikan ke berbagai bentuk, misalnya akar s-l-m- dapat diberi prefiks mu- dan transfiks –i- menjadi muslim ‘orang Islam,’ dan bentuk muslim dapat diberi sufiks –ūna atau –h (ta marbuthah) menjadi muslimūna ‘orang Islam (jamak)’ dan muslimah ’muslim perempuan.’ Bentuk s-l-m- merupakan dasar, akar, dan juga pangkal dari kata muslim, dan bentuk muslim merupakan dasar dan pangkal dari kata muslimuna dan muslimah.


Soal!

Jelaskan pengertian morfologi!

Jelaskan apa yang dimaksud dengan struktur kata, bentuk kata dan penggolongan kata!

Apa yang kamu ketahui tentang Satuan Analisis dalam morfologi akar, dasar, dan pangkal ?

Berikan contoh morfologi akar,dasar,dan pangkal!

Apa perbedaannya morfologi akar,dasar,dan pangkal!

BAB V

DASAR SINTAKSIS

5.1 Sintaksis: tataran linguistic yang membicarakan kata dalam hubungannya dengan kata lain, atau unsure-unsur lain sebagai suatu satuan ujaran

5.2 Yang dibahas: Struktur sintaksis ( fungsi sintaksis, kategori, dan peran dan alat yang digunakan), satuan sintaksis (kata, frase, klausa, kalimat, wacana), hal2 lain (modus, aspek, dll)

5.3 Struktur Sintaksis:

Fungsi Sintaksis: S-P-O-K

Kategori sintaksis: nomina (fgsi S/O), verba (kt kerja), ajektifa (menerangkan nomina/kt benda), numerelia (kt bilangan)

peran sintaksis: pelaku, penderita, penerima

Alat sintaksis: urutan, bentuk kata, intonasi, partikel

5.4 Satuan Sintaksis:

5.4.1 kata: sintaksis merupakan satuan terkeci, pengisi fungsi sint, bagian dari satuan sintaksis

5.4.2 frase: satuan gramatikal yg berupa gabungan kata yg bersifat nonpredikatif, atau gabungan kata yg mengisi salah satu fingsi sintaksis dlm kalimat. Jenis frase:

Ekssosentrik: komponennya tdk memiliki prilaku sintaksis yg sama dgn keseluruhannya: dia berdagang di pasar. Yang baru bukan punya saya (predikatif). Si miskin, uang kepalanyabotak (nonpredikatif)

Endosentrik/modifikatif: memiliki prilaku sintaksis yg sama dgn keseluruhannya: nenek sedang membaca komik di kamar

Koordinatif: pembentuknya dari komponen yg sama/sederajat: sehat dan kuat, pria atau wanita, tua muda, hilir mudik

Apisitif: F koordinatif yg kedua komponennya saling merujuk: Dia menulis surat kepada Nita, kakaknya – Suekarno, presiden pertamaRI, telah tiada

5.4.3 Klausa: satuan sintaksis berupa runtutan kata-kata berkontruksi predikatif (ada kata/frase sbgai predikat; ket): nenek mandi, nenek membaca komik di kamar tadi pagi

Jenis klausa:

Berdasarkan struktur: bebas (lengkap/ <>

Berdasarkan kategori unsur segmental:

o Verbal (P verba: nenek mandi, kakek menari), 1) transitifkakaek membaca buku silat, 2) intransitifnenek menangis, adik melompat-lompat, 3) refleksisfnenek sedang mandi, 4) resiprokal keduanya bersalaman

o Nominal: petani, dosen linguistic

o Ajektifa ibu dosen itu cantik sekali, bumi ini sangat luas

o Adverbial bandelnya teramat sangat

o Preposisional nenek di kamar, dia dari Medan

o Numeral gajinya lima juta rupiah

Kalimat: 1) hubungan antar kata-kata dan satuan-satuan yg lebih besar, membentuk satuan kontruksi. 2) satuan sintaksis yg disusun dr konstituen dasar, yg biasanya berupa klausa, dilengkapi konjungsi, dan disertai intonasi final.

5.4.4 Jenis Kalimat:

inti (nenek datang), dan non-inti (nenek baru datang dari pasar)

tunggal (nenekku masih cantik), dan majemuk (nenek melirik, kakek tersenyum, dan adik tertawa-tawa)

mayor/lengkap (nenek berlari pagi, Irak dan Iran sudah damai), dan minor (jawaban seang apa? sedang makan)

verba (dika menendang bola), dan non verba (mereka rajin sekali)

bebas dan terikat (kaitannya dengan wacana/paragraf

intonasi (alat sintaksis yg penting): berupa tekanan, nada, atau tempo

wacana: satuan bhs yg lengkap, sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi/rebesar

5.4.5 Hal-hal lain: modus, aspek, kala, modalitas, focus, diatesis

5.5 Makna leksikal dan makna gramatikal

Makna leksikal adalah makna dasar sebuah kata yang sesuai dengan kamus. Makna dasar ini melekat pada kata dasar sebuah kata. Makna leksikal juga dapat disebut juga makna asli sebuah kata yang belum mengalami afiksasi (proses penambahan imbuhan) ataupun penggabungan dengan kata yang lain. Namun, kebanyakan orang lebih suka mendefinisikan makna leksikal sebagai makna kamus. Maksudnya, makna kata yang sesuai dengan yang tertera di kamus. perhatikan contoh berikut ini:

(a) rumah

(b) berumah

Contoh yang pertama (a) merupakan kata dasar yang belum mengalami perubahan. Berdasarkan kamus KBBI makna kata “rumah” adalah bangunan untuk tempat tinggal. Sedangkan contoh kedua (b) merupakan kata turunan. Contoh yang kedua (b) mempunyai arti yang berbeda dengan makna yang pertama (a) meskipun kata dasarnya sama, yaitu rumah. Penambahan prefiks atau awalan pada kata “rumah” membuat makna “rumah” berubah tidak sekedar bangunan untuk tempat tinggal tetapi menjadi memiliki bangunan untuk tempat tinggal.
Contoh yang kedua inilah yang dinamakan dengan makna gramatikal. Jadi, Makna gramatikal adalah makna kata yang terbentuk karena penggunaan kata tersebut dalam kaitannya dengan tata bahasa. Makna gramatikal muncul karena kaidah tata bahasa, seperti afiksasi, pembentukan kata majemuk, penggunaan kata dalam kalimat, dan lain-lain.


BAB VI

SEMANTIK


6.1 Hakikat Belajar dan Pembelajaran

Makna kata dapat dibangun dalam kaitannya dengan benda atau objek di luar bahasa. Dalam konsepsi ini, kata berperan sebagai label atau pemberi nama pada benda-benda atau objek-objek yang berada di alam semesta. Makna kata juga dapat dibentuk oleh konsepsi atau pembentukan konsepsi yang terjadi dalam pikiran pengguna bahasa. Proses pembentukannya berkait dengan pengetahuan atau persepsi penggunaan bahasa tersebut terhadap fenomena, benda atau peristiwa yang terjadi di luar bahasa. Dalam konteks ini, misalnya penggunaan bahasa akan tidak sama dalam menafsirkan makna kata demokrasi karena persepsi dan konsepsi mereka berbeda terhadap kata itu.


Selain kedua konsepsi itu, makna kata juga dapat dibentuk oleh kaitan antara stimulus, kata dengan respons yang terjadi dalam suatu peristiwa ujaran.

Beranjak dari ketiga konsepsi ini maka kajian semantik pada dasarnya sangat bergantung pada dua kecenderungan. Pertama, makna bahasa dipengaruhi oleh konteks di luar bahasa, benda, objek dan peristiwa yang ada di alam semesta. Kedua, kajian makna bahasa ditentukan oleh konteks bahasa, yakni oleh aturan kebahasaan suatu bahasa.


6.1.1 Penamaan

Uraian di atas menunjukkan bahwa beberapa konsep dasar dalam semantic penting untuk dipahami. Contoh, pengertian /sense/ berbeda dari pengertian /reference/. Pertama, merujuk kepada hubungan antar kata dalam suatu sistem bahasa dilihat dari kaitan maknanya. Sedangkan yang kedua merujuk kepada hubungan antara kata dengan benda, objek atau peristiwa di luar bahasa dalam pembentukan makna kata.


Begitu pula dengan pengertian tentang kalimat, ujaran dan proposisi perlu dipahami dalam kajian antik. Dalam keseharian, kerap tidak kita bedakan atau kalimat dengan ujaran. Kalimat sebagaimana kita pahami satuan tata bahasa yang sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat. Sedangkan ujaran dapat terdiri dari satu kata, frase atau kalimat yang diujarkan oleh seorang penutur yang ditandai oleh adanya unsur fonologis, yakni kesenyapan. dalam semantik kedua konsep ini memperlihatkan sosok kajian makna yang berbeda. Makna ujaran, misalnya lebih banyak dibahas dalam semantik tindak tutur. Peran konteks pembicaraan dalam mengungkapkan makna ujaran sangat penting. Sementara kajian makna kalimat lazimnya lebih memusatkan pada konteks tatabahasa dan unsur lain yang dapat dicakup dalam tata bahasa dalam bahasa Inggris, misalnya unsur waktu dapat digramatikakan yang terwujud dalam perbedaan bentuk kata kerja. Mengingat pentingnya konsep-konsep itu, Anda sebagai pembelajar semantic hendaknya mencermati batasan dan penerapan konsep itu dalam kajian makna bahasa.


6.2 PERAN KONTEKS DALAM PEMAKNAAN BAHASA


6.2.1 Relativitas Bahasa, Pemaknaan Bahasa

Dari perbincangan kita dalam bagian modul di atas terlihat bahwa bahasa sangat erat kaitannya dengan budaya. Keduanya ibarat dua muka dari satu mata uang. Sebagaimana diyakini oleh sebagian ahli bahasa, /language is a part of culture/.

Pandangan seperti ini, ternyata berimbas pula pada kajian makna bahasa. Para pakar di bidang semantik cenderung terbagi ke dalam 2 kubu dalam melihat masalah ini. Pertama, kelompok yang menyatakan bahwa kajian makna bahasa seharusnya terlepas dari konteks (dalam cakupan yang luas adalah budaya) mengingat begitu banyak unsur konteks yang tidak dapat diwadahi oleh kaidah semantik. Pandangan ini tentu lebih cenderung dianut oleh pakar yang memusatkan kajiannya pada semantik bahasa (/Linguistic Semantics/). Para pakar dalam bidang ini lebih cenderung mengkaji makna bahasa hanya dari sisi peran kata dan kaitan antara kata dalam sebuah kalimat dalam membentuk makna bahasa. Kalaupun ada unsure konteks yang dimasukkan ke dalam kajiannya hanya sebatas unsur-unsur dari bahasa, seperti waktu yang dapat digramatikalkan. Dengan demikian, kajiannya cenderung mengurangi konteks penggunaan bahasa. Kedua, kelompok yang menegaskan bahwa konteks tidak dapat dipisahkan dari kajian makna bahasa. Oleh karena itu, kajian makna bahasa yang dilakukan kelompok ini memperhitungkan konteks penggunaan bahasa. Kecenderungan ini, misalnya tampak dalam kajian Pragmatik (/Pragmatics/).


Berdasarkan kedua kecenderungan ini kita tentu dapat menentukan ke arah mana kajian makna bahasa yang kita lakukan. Mengingat kajian makna bahasa tidak hanya mencakup makna kata dan makna kalimat saja melainkan juga makna ujaran, tentu lebih bijak bagi kita apabila kajian makna bahasa mempertimbangkan kedua kecenderungan itu.


6.2.2 Peran Konteks Situasi, Pemaknaan Bahasa, Budaya dan Majas

Kajian makna bahasa sebagaimana disitir oleh Firth dan Malinowski sulit dipisahkan dari konteks penggunaan bahasa. Mereka, antara lain beranggapan bahwa bahasa merupakan wujud dari tindakan penggunaan bahasa yang bergantung pada situasi penggunaan bahasa. Dalam memerinci ketergantungan makna bahasa pada konteks situasi berbahasa, para pakar antara lain menyarankan agar ciri-ciri yang melekat pada situasi harus teridentifikasi. Ciri yang menyangkut penutur dan pendengar, tempat bertutur serta objek yang dibicarakan, misalnya merupakan unsur-unsur situasi berbahasa. Kajian yang menekankan pada unsur ini lazimnya tercakup dalam pragmatik. Kajian lain yang menekankan pada konteks situasi tampak dalam kajian makna bahasa yang kemukakan oleh kaum behaviorist. Bloomfield, misalnya menyatakan bahwa makna bahasa sangat bergantung pada hal ini. Pemaknaan terhadap ujaran sangat ditentukan oleh persepsi pengguna bahasa akan situasi berbahasa yang dihadapinya. Ciri-ciri situasi berbahasa ini tentu idealnya dapat diwujudkan melalui unsur-unsur kebahasaan. Salah satu contoh upaya penggambaran konteks berbahasa dalam kajian makna adalah lewat penggunaan kata ganti atau yang lazim dikenal dengan deiksis. Deiksis, antara lain menggambarkan unsur-unsur peristiwa berbahasa, seperti aspek waktu, ruang, dan objek berikut peristiwa yang dirujuk dalam penggunaan bahasa.

Tentu saja tidak semua unsur yang melekat pada situasi berbahasa dapat diwujudkan melalui unsur bahasa, kata atau kalimat. Untuk itu, peran nirlinguistik, aspek-aspek di luar bahasa perlu diperhitungkan dalam kajian makna bahasa.


6.3 SEMANTIK LEKSIKAL, HUBUNGAN MAKNA, MEDAN MAKNA DAN KOMPONEN MAKNA


6.3.1 Semantik Leksikal

Makna bahasa sebagaimana terungkap dalam uraian di atas dipengaruhi sekurang-kurangnya oleh hubungan antara bahasa dengan (1) objek atau (2) peristiwa di luar bahasa atau oleh hubungan di antara unsur bahasa dalam suatu sistem bahasa. Kajian makna bahasa yang lebih memusatkan pada peran unsur bahasa atau kata dalam kaitannya dengan kata lain dalam suatu bahasa lazim disebut sebagai semantik leksikal.

Kajian makna dalam semantik leksikal lebih mendasarkan pada peran makna kata dan hubungan makna yang terjadi antarkata dalam suatu bahasa. Hubungan makna antar kata baik yang bersifat sintagmatik dan paradigmatik kerap digunakan untuk menjawab permasalahan makna kata. Kajian makna kata dalam konteks ini pada gilirannya tentu dapat menjawab permasalahan makna kalimat. Sebab sebagaimana kerap dikemukakan oleh ahli semantik bahwa makna kalimat bergantung pada makna kata yang tercakup dalam kalimat tempat kata itu terangkai. Peran kajian makna kata berdasarkan hubungan makna ini terasa penting mengingat tidak semua makna kata dapat dijelaskan oleh keterkaitannya dengan objek yang digambarkan oleh kata itu. Makna kata-kata yang bersifat abstrak, misalnya hanya mungkin dapat dijelaskan maknanya oleh hubungan makna antarkata dalam suatu bahasa.


6.3.2 Medan Makna dan Komponen Makna

Makna bahasa terutama makna kata dapat kita petakan menurut komponennya. Pandangan seperti ini, tampak dalam teori medan makna yang menyatakan bahwa kosakata dalam suatu bahasa terbentuk dalam kelompok-kelompok kata yang menunjuk kepada lingkup makna tertentu, misalnya perkakas dapur atau nama-nama warna. Dalam suatu medan makna, antara kata yang satu dengan kata lainnya menunjukkan hubungan makna yang dapat dikelompokkan ke dalam 2 golongan. Pertama golongan kolokasi yang menggambarkan hubungan sintagmatik antara kata-kata yang terdapat dalam suatu bidang tertentu atau medan tertentu. Kedua golongan ’set’ yang cenderung menggambarkan hubungan paradigmatik antarkata dalam suatu

bidang tertentu .


Untuk menggambarkan hubungan antar kata dalam suatu bidang tertentu dapat diungkapkan melalui komponen makna yang tercakup dalam kata-kata dalam suatu bidang tertentu. Komponen makna menunjukkan bahwa setiap kata maknanya terbentuk dari beberapa unsur atau komponen. Misalnya, kata-kata yang menggambarkan kekerabatan, seperti ‘ayah’, “ibu’, ‘adik’. ‘kakak’ dapat kita lihat komponen maknanya dalam diagram berikut.


Selain untuk menunjukkan hubungan makna antarkata, komponen makna juga berguna, antara lain untuk perumusan makna dalam kamus dan untuk menentukan apakah kalimat yang digunakan dapat diterima atau tidak secara semantik. Tentu saja untuk mengungkapkan komponen makna tersebut perlu dilakukan melalui analisis yang lazim dikenal sebagai analisis komponen makna. Analisis ini dalam kajian semantik leksikal tentu cukup menonjol mengingat manfaatnya yang cukup beragam dalam mengkaji makna kata dan hubungan makna antarkata dalam suatu bahasa.


6.3.4 Sinonimi, Antonimi dan Hiponimi

Dalam unit ini kita telah mempelajari beberapa konsep yang berkaitan dengan:

6.3.4.1 sinonimi;

6.3.4.2 antonimi;

6.3.4.3 hiponimi.


Beberapa istilah yang perlu Anda ingat yang berkaitan dengan ketiga konsep di atas adalah berikut ini.

6.3.3.1.1 Hubungan sinonimi sempurna dan tidak sempurna

6.3.3.1.2 Parafrase (/paraphrasing/).

6.3.3.1.3 Antonimi biner (/binary antonymy/).

6.3.3.1.4 Kebalikan (/converses/).

6.3.3.1.5 Antonimi bertingkat (/gradable antonymy/).

6.3.3.1.6 Kontradiksi (/contradictory/).

6.3.3.1.7 Hipernim/superordinat.


6.4 Plosemi

Dalam unit ini kita telah mempelajari 3 konsep penting dalam hubungan makna, yaitu

6.4.1 homonimi;

6.4.2 polisemi;

6.4.3 ambiguitas.

Istilah-istilah yang harus Anda ingat adalah:

6.4.4 homograf;

6.4.5 homofon;

6.4.6 structural ambiguity;

6.4.7 lexical ambiguity.


6.5 SEMANTIK DAN TATA BAHASA (SEMANTICS AND GRAMMAR)

6.5.1 Serbaneka tentang Tata Bahasa

Kita telah mempelajari beberapa konsep yang berkaitan dengan:

6.5.1 tatabahasa formal (/formal grammar/);

6.5.2 tatabahasa nosional (/notional grammar/);

6.5.3 kategori tata bahasa (/grammatical categories/);

6.5.4 tatabahasa dan leksikon (/grammar and lexicon/);

6.5.5 hubungan-hubungan gramatikal (/grammatical relations/).


Beberapa istilah yang perlu Anda ingat yang berkaitan dengan ketiga konsep di atas adalah:

6.5.6 /gender, sex, tense, time/;

6.5.7 /countable and uncountable (mass) nouns/;

6.5.8 /surface structure vs deep structure/;

6.5.9 /deep subject/objects/;

6.5.10 /subjects, objects, agents, complements/;

6.5.11 /gramatikal gender/;

6.5.12 /enumeration/;

6.5.13 /interpretive and generative/


Dalam unit ini kita telah mempelajari beberapa konsep yang berkaitan dengan hal-hal berikut.

6.5.14 Komponen dan kalimat (/components and sentence/).

6.5.15 Tatabahasa kasus (/case grammar/).

6.5.16 Jenis kalimat dan modalitas (/sentence types and modality/).

Beberapa istilah yang perlu Anda ingat yang berkaitan dengan ketiga konsep di atas adalah berikut ini.

6.5.17 /Semantic components or semantic properties/ (komponen-komponen makna).

6.5.18 /Projection rules/ (aturan-aturan pemroyeksian).

6.5.19 /Amalgamation/ (penggabungan).

6.5.20 /Paths/ (jalur).

6.5.21 Berbagai istilah yang ada hubungannya dengan tata bahasa kasus, seperti berikut:

6.5.21.1 /Agent/ (pelaku/perantara).

6.5.21.2 /Patient/ (yang dikenai pekerjaan).

6.5.21.3. /Instrument/ (alat untuk melakukan pekerjaan).

6.5.21.4. /Cause/ (penyebab terjadinya sebuah pekerjaan);

6.5.21.5. /Experience/ (yang mengalami proses terjadinya sebuah pekerjaan).

6.5.21.6 /benxefactive/ (yang mendapatkan keberuntungan dari akibat adanya pekerjaan).

6.5.21.7 /Locative/ (tempat terjadinya sebuah pekerjaan).

6.5.21.8 /Temporal/ (waktu terjadinya sebuah pekerjaan).

6.5.21.9 /Declarative and statement/.

6.5.21.10 /Interrogative and question/.

6.5.21.11 /Imperative and command/.

6.5.21.12 /Mood and modality: emphatic, period, quotative, report, and indefinite and question/

6.5.21.13 /Epistemic and deontic/.


6.6. MAKNA UJARAN

Bahasa Lisan dan Tulisan, Topik dan Komentar, Tindak Tutur, Tindak Lokusi dan Perlokusi. Dalam unit ini kita telah mempelajari beberapa konsep yang berkaitan dengan hal-hal berikut:

6.6.1. Perbedaan antara bahasa lisan dan bahasa tulisan dilihat sari sejarah perkembangan kebahasaan manusia, pemakaian bahasa dalam kehidupan sehari-hari, dan cara penyampaian pesan/makna.

6.6.2. Hubungan antara topik (/topic/)dan komentar (/comment/) dalam ujaran

6.6.3. Teori tindak tutur (/speech acts/) dalam kaitannya dengan makna ujaran

6.6.4. Tindak lokusi, ilokusi, dan perlokusi (/elocutionary, illocutionary, and perlocutionary acts/) dalam hubungannya dengan makna ujaran.


Kondisi Felisitas, Pra Anggapan, Implikatur Percakapan Semantik dan Pengajaran Bahasa. Dalam unit ini kita telah mempelajari beberapa konsep yang berkaitan dengan hal-hal berikut:

6.6.5. Kondisi felisitas (/felicity conditions/) dan hubungannya dengan makna ujaran.

6.6.6. Peran praanggapan (/presuppositions/) dalam membentuk makna ujaran.

6.6.7. Peran implikatur percakapan (/conversational implicature/) dalam membentuk makna ujaran.

6.6.. Peran semantik dalam pengajaran bahasa Inggris.

Soal!

          1. Jelaskan pengertian sintaksis!

          2. Apa yang dimaksud peran konteks dalam bahasa?

          3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan medan makna dan komponen makna!

          4. Apa yang dimaksud semantik leksikal itu?

          5. Jelaskan manfaat kamu mempelajari sintaksis?



BAB VII

PRAGMATIK


7.1 Definisi Pragmatik


Pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur bahasa secara eksternal, yakni bagaimana satuan kebahasaan itu digunakan dalam komunikasi.

Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah ini secara berbeda-beda.Yule (1996: 3), misalnya, menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu :

7.1.1 bidang yang mengkaji makna pembicara;

7.1.2 bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya;

7.1.3 bidang yang melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan

7.1.4 bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.


Thomas (1995: 2) menyebut dua kecenderungan dalam pragmatik terbagi menjadi dua bagian, pertama, dengan menggunakan sudut pandang sosial,menghubungkan pragmatik dengan makna pembicara (/speaker meaning/); dan kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, menghubungkan pragmatik dengan interpretasi ujaran (/utterance interpretation/).


Selanjutnya Thomas (1995: 22), dengan mengandaikan bahwa pemaknaan meru pakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara pembicara dan pende- ngar serta antara konteks ujaran (fisik, sosial, dan linguistik) dan makna potensial yang mungkin dari sebuah ujaran ujaran, mendefinisikan pragmatik sebagai bidang yang mengkaji makna dalam interaksi (/meaning in interaction/).

Leech (1983: 6 (dalam Gunarwan 2004: 2)) melihat pragmatik sebagai bidang kajian dalam linguistik yang mempunyai kaitan dengan semantik.Keterkaitan ini disebut semantisisme, yaitu melihat pragmatik sebagai bagian dari semantik; pragmatisisme, yaitu melihat semantik sebagai bagian dari pragmatik; dan komplementarisme, atau melihat semantik dan pragmatik sebagai dua bidang yang saling melengkapi.


7.2 Perkembangan Pragmatik


Mey (1998), seperti dikutip oleh Gunarwan (2004: 5), mengungkapkan bahwa pragmatik tumbuh dan berkembang dari empat kecenderungan atau tradisi, yaitu kecenderungan antisintaksisme, kecenderungan sosial-kritis, tradisi filsafat, dan tradisi etnometodologi.


Kecenderungan yang pertama, yang dimotori oleh George Lakoff dan Haji John Robert Ross, menolak pandangan sintaksisme Chomsky, yaitu bahwa dalam kajian bahasa yang sentral adalah sintaksis, dan bahwa fonologi,morfologi, dan semantik bersifat periferal. Menurut Lakoff dan Ross, keapikan sintaksis (/well-formedness/) bukanlah segalanya, sebab, seperti sering kita jumpai, komunikasi tetap dapat berjalan dengan penggunaan bentuk yang tidak apik secara sintaksis (/ill-formed/), bahkan semantik (Gunarwan 2004: 6).


Kecenderungan kedua, yang tumbuh di Eropa, tepatnya di Britania, Jerman, dan Skandinavia (Mey 1998: 717 (dalam Gunarwan 2004: 6)), muncul dari\keperluan terhadap ilmu bahasa yang secara sosial relevan, bukan yangsibuk dengan deskripsi bahasa semata-mata secara mandiri.


Tradisi yang ketiga, yang dipelopori oleh Bertrand Russell, LudwigWittgenstein, dan terutama John L. Austin dan John R. Searle, adalah

tradisi filsafat. Para pakar tersebut mengkaji bahasa, termasuk penggunaannya, dalam kaitannya dengan logika. Leech (1983: 2), seperti dikutip Gunarwan (2004: 7), mengemukakan bahwa pengaruh para filsuf bahasa, misalnya Austin, Searle, dan Grice, dalam pragmatik lebih besardaripada pengaruh Lakoff dan Ross.


Tradisi yang keempat adalah tradisi tradisi etnometodologi, yaitu cabang sosiologi yang mengkaji cara para anggota masyarakat tutur (/speechcommunity/) mangorganisasi dan memahami kegiatan mereka. Dalam etnometodologi, bahasa dikaji bukan berdasarkan aspek kegramatikalannya, melainkan berdasarkan cara para peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Dengan kata lain, kajian bahasa dalam etnometodologi lebih ditekankan pada komunikasi, bukan tata bahasa (Gunarwan 2004: 6).


7.3 Beberapa Topik Pembahasan dalam Pragmatik

7.3.1 Teori Tindak-Tutur


Tindak tutur merupakan analisis pragmatik, yaitu cabang ilmu bahasa yang mengkaji bahasa dari aspek pemakaian aktualnya. Leech (1983:5-6) menyatakan bahwa pragmatik mempelajari maksud ujaran (yaitu untuk apa ujaran itu dilakukan); menanyakan apa yang seseorang maksudkan dengan suatu tindak tutur; dan mengaitkan makna dengan siapa berbicara kepada siapa, di mana, bilamana, bagaimana. Tindak tutur merupakan entitas yang bersifat sentral di dalam pragmatik dan juga merupakan dasar bagi analisis topik-topik lain di bidang ini seperti praanggapan, perikutan, implikatur percakapan, prinsip kerjasama dan prinsip kesantunan.


Di dalam bukunya How to Do Things with Words, Austin (1962:1-11) membedakan tuturan yang kalimatnya bermodus deklaratif menjadi dua yaitu konstatif dan performatif. Tindak tutur konstatif adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu yang kebenarannya dapat diuji benar atau salah dengan menggunakan pengetahuan tentang dunia. Sedangkan tindak tutur performatif adalah tindak tutur yang pengutaraannya digunakan untuk melakukan sesuatu, pemakai bahasa tidak dapat mengatakan bahwa tuturan itu salah atau benar, tetapi sahih atau tidak. Berkenaan dengan tuturan, Austin membedakan tiga jenis tindakan: (1) tindak tutur lokusi, yaitu tindak mengucapkan sesuatu dengan kata dan kalimat sesuai dengan makna di dalam kamus dan menurut kaidah sintaksisnya. (2) tindak tutur ilokusi, yaitu tindak tutur yang mengandung maksud; berkaitan dengan siapa bertutur kepada siapa, kapan, dan di mana tindak tutur itu dilakukan,dsb. (3) tindak tutur perlokusi, yaitu tindak tutur yang pengujarannya dimaksudkan untuk mempengaruhi mitra tutur.


Pencetus teori tindak tutur, Searle (1975:59-82) membagi tindak tutur menjadi lima kategori:

7.3.1.1 Representative/asertif, yaitu tuturan yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan

7.3.1.2 Direktif/impositif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu

7.3.1.3 Ekspresif/evaluatif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan itu.

7.3.1.4 Komisif, yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya

7.3.1.5 Deklarasi/establisif/isbati, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dsb) yang baru.


Tindak tutur juga dibedakan menjadi dua yaitu tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung. Penggunaan tuturan secara konvensional menandai kelangsungan suatu tindak tutur langsung. Tuturan deklaratif, tuturan interogatif, dan tuturan imperatif secara konvensional dituturkan untuk menyatakan suatu informasi, menanyakan sesuatu, dan memerintahkan mitra tutur melakukan sesuatu. Kesesuaian antara modus dan fungsinya secara konvensional inilah yang yang merupakan tindak tutur langsung. Sebaliknya, jika tututan deklaratif digunakan untuk bertanya atau memerintah –atau tuturan yang bermodus lain yang digunakan secara

tidak konvensional, tuturan itu merupakan tindak tutur tidak langsung.

Sehubungan dengan kelangsungan dan ketaklangsungan tuturan, tindak tutur juga dibedakan menjadi tindak tutur harfiah (maksud sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya) dan tidak harfiah (maksud tidak sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya). Jika dua jenis tindak tutur, langsung dan taklangsung, digabung dengan dua jenis tindak tutur lain, harfiah dan takharfiah, diperoleh empat macam tindak tutur interseksi, yaitu (1) tindak tutur langsung harfiah, (2) tindak tutur langsung takharfiah, (3) tindak tutur taklangsung harfiah, (4) tindak tutur taklangsung takharfiah.


Di tinjau dari sudut pandang kelayakan pelaku tindak tutur, Fraser (1974) mengemukakan dua jenis tindak tutur :

(1) Vernakuler, yaitu tindak tutur yang dapat dilakukan oleh setiap anggota masyarakat, dan

(2) Seremonial, yaitu tindak tutur yang dilakukan oleh orang yang berkelayakan untuk hal yang dituturkannya.


Austin, seperti dikutip oleh Thomas (1995: 29-30), bermaksud menyanggah pendapat filosof positivisme logis, seperti Russel dan Moore, yang berpendapat bahwa bahasa yang digunakan sehari-hari penuh kontradiksi dan ketaksaan, dan bahwa pernyataan hanya benar jika bersifat analitisatau jika dapat diverifikasi secara empiris. Contoh.

(1) Ada enam kata dalam kalimat ini

(2) Presiden RI adalah Soesilo Bambang Yoedoyono


Dari contoh di atas, dapat dipahami bahwa para filosof yang dikritik Austin ini mengevaluasi pernyataan berdasarkan benar atau salah (/truth condition/) yaitu

sesuai contoh di atas, kalimat (1) benar secara nalitis dan kalimat (2) benar karena sesuai dengan kenyataan. Persyaratan kebenaran ini kemudian diadopsi oleh linguistik sebagai/truth conditional semantics /(Thomas 1995: 30).


Austin (dalam Thomas 1995: 31) berpendapat bahwa salah satu cara untuk membuat pembedaan yang baik bukanlah menurut kadar benar atau salahnya, melainkan melalui bagaimana bahasa dipakai sehari-hari. Melalui hipotesis performatifnya, yang menjadi landasan teori tindak-tutur (/speech-act/), Austin berpendapat bahwa dengan berbahasa kita tidak hanya mengatakan sesuatu (/to make statements/), melainkan juga melakukan sesuatu (/perform actions/). Ujaran yang bertujuan mendeskripsikan sesuatu disebut konstatif dan ujaran yang bertujuan melakukan sesuatu disebut performatif. Yang pertama tunduk pada persyaratan kebenaran (/truth condition/) dan yang kedua tunduk pada persyaratan kesahihan (/felicity condition/) (Gunarwan 2004: 8). Contoh.

(3) Dengan ini, saya nikahkan kalian (performatif)

(4) Rumah Joni terbakar (konstatif)


Selanjutnya Austin, seperti juga ditekankan lebih lanjut oleh Searle (dalam Gunarwan 2004: 9), memasukkan ujaran konstatif, karena memiliki struktur dalam yang mengandungi makna performatif, sebagai bagian dari performatif (Austin 1962: 52 dan Thomas 1995: 49). Dalam contoh (4), struktur dalam ujaran tersebut dapat saja berbunyi /Saya katakan bahwa rumah Joni terbakar./


Tindakan yang dihasilkan dengan ujaran ini mengandung tiga tindakan lain yang berhubungan, yaitu lokusi (/locutionary act/), ilokusi (/illocutionary act/), dan perlokusi (/perlocutionary act/) (Yule 1996:48). Tindak lokusioner berkaitan dengan produksi ujaran yang bermakna, tindak ilokusioner terutama berkaitan dengan intensi atau maksud pembicara, dan tindak perlokusioner berkaitan dengan efek pemahaman pendengar terhadap maksud pembicara yang terwujud dalam tindakan (Thomas1995: 49). Tindak-tutur, seperti dikembangkan lebih jauh oleh Searle (dalam Gunarwan 2004: 9), dapat berupa tindak-tutur langsung (/directspeech-act/) dan tindak-tutur tidak langsung (/indirect speech-act/). Dalam /direct speeh-act /terdapat hubungan langsung antara struktur kalimat dengan fungsinya, sedangkan dalam /indirect speech-act

/hubungannya tidak langsung atau menggunakan (bentuk) tindak-tutur lain (Gunarwan 2004: 9; dan Yule 1996: 54-55).


Selain itu, Searle juga menyebut lima jenis fungsi tindak-tutur, yaitu asertif (/assertive/), direktif (/directive/), komisif (/comissive/), ekspresif (/expressive/), dan deklarasi (/declaration/) (Littlejohn 2002: 80; dan Yule 1996: 53-54). Asertif atau representatif merupakan tindak-tutur yang menyatakan tentang sesuatu yang dipercayai pembicaranya benar; direktif merupakan tindak-tutur yang menghendaki pendengarnya melakukan sesuatu; komisif merupakan tindak-tutur yang digunakan pembicaranya untuk menyatakan sesuatu yang akan dilakukannya; ekspresif merupakan tindak-tutur yang menyatakan perasaan pembicaranya; dan deklarasi merupakan tindak-tutur yang mengubah status sesuatu.


7.3.2 Prinsip Kerja Sama (/Cooperative Principle/)


Grice mengemukakan bahwa percakapan yang terjadi di dalam anggota masyarakat dilandasi oleh sebuah prinsip dasar, yaitu prinsip kerja sama (/cooperative principle/) (Yule 1996: 36-37 dan Thomas 1995: 61). Kerja sama yang terjalin dalam komunikasi ini terwujud dalam empat bidal (/maxim/), yaitu (1) bidal kuantitas (/quantity maxim/), memberi informasi sesuai yang diminta; (2) bidal kualitas (/quality maxim/), menyatakan hanya yang menurut kita benar atau cukup bukti kebenarannya; (3) bidal relasi (/relation maxim/), memberi sumbangan informasi yang relevan; dan (4) bidal cara (/manner maxim/), menghindari ketidakjelasan pengungkapan, menghindari ketaksaan, mengungkapkan secara singkat, mengungkapkan secara beraturan (Gunarwan 2004: 11 dan Thomas 1995: 63-64).


Berkaitan dengan prinsip kerja sama Grice di atas, pada kenyataannya,dalam komunikasi kadang kita tidak mematuhi prinsip tersebut. Hal ini, seperti diungkap oleh Gunarwan (2004: 12-14), didasarkan atas beberapa alasan, misalnya untuk memberikan informasi secara tersirat (/implicature/) dan menjaga muka lawan bicara (/politeness/).


7.3.3 Implikatur (/Implicature/)


Grice,seperti diungkap oleh Thomas (1995: 57),menyebut dua macamimplikatur,yaitu implikatur konvensional dan implikatur konversasional.

Implikatur konvensional merupakan implikatur yang dihasilkan dari penalaran logika, ujaran yang mengandung implikatur jenis ini, seperti diungkap oleh Gunarwan (2004: 14), dapat dicontohkan dengan penggunaan kata /bahkan./ Implikatur konversasional merupakan implikatur yang dihasilkan karena tuntutan konteks tertentu (Thomas 1995: 58). Contoh.

(5) Bahkan Bapak Menteri Agama menghadiri sunatan anak saya

(6) Saya kebetulan ke Inggris untuk studi selama dua tahun dan berangkat

besok

Contoh (5) di atas merupakan implikatur konvensional yang berarti Bapak Menteri Agama biasanya tidak menghadiri acara sunatan, sedangkan contoh

(6) merupakan implikatur konversasional yang bermakna ‘tidak’ dan merupakan jawaban atas pertanyaan /maukah Anda menghadiri selamatan sunatan anak saya? /


Berbeda dengan Grice, menurut Gazdar, dengan menggunakan prinsip kerja sama Grice, implikatur dapat dibedakan menjadi implikatur khusus dan implikatur umum. Yang pertama ada karena konteks ujaran, misalnya contoh

(6) di atas, sedangkan yang kedua tidak, misalnya contoh (5) di atas.


      1. Teori Relevansi


Teori relevansi yang dikembangkan oleh Sperber dan Wilson merupakan kritik terhadap empat maksim yang terdapat dalam prinsip kerja sama Grice. Menurut mereka, bidal yang terpenting dalam teori Grice adalah bidal relevansi, dan percakapan dapat terus berjalan meski hanya melalui bidal ini. Dalam teori relevansi dipelajari bagaimana sebuah muatan pesan dapat dipahami oleh penerimanya. Sperber dan Wilson (1995), seperti dikutip oleh Renkema (2004: 22), menyebutkan bahwa bahasa dalam penggunaannya (/language in use/) selalu dapat diidentifikasi melalui hal yang disebutnya /indeterminacy /atau /underspecification/. Melalui hal tersebut, penerima pesan (/addressee/) hanya memilih sesuatu yang dianggapnya relevan dengan apa yang hendak disampaikan oleh pengirim pesan (/addresser/) dalam konteks komunikasi tertentu. Contoh. (7) Pastikan semua pintu terkunci jika meninggalkan ruangan ini.


Setiap pembaca dapat memahami bahwa pesan ini hanya berlaku jika ia akan meninggalkan ruangan tersebut untuk terakhir kalinya, bukan untuk setiap kali meninggalkan ruangan, misalnya untuk ke kamar mandi. Dengan kata lain, pesan ini berada dalam spesifikasi tertentu yang disepakati oleh /addresser/ dan /addressee /dalam konteks komunikasi.


Selanjutnya, untuk menjelaskan cara sebuah pesan dipahami penerimanya, Sperber dan Wilson (1995), seperti dikutip oleh Renkema (2004: 22), menetapkan tiga macam hubungan antara /cue /dan /implicature,/ yaitu: pertama, ujaran merupakan sebentuk tindakan dari komunikasi ostensif, misalnya tindakan untuk membuat sesuatu menjadi jelas dan dapat dimengerti oleh penerima pesan; kedua, komunikasi tidak hanya memasukkan apa yang ada dalam pikiran pengirim pesan ke dalam pikiran penerima pesan, namun mencakup perluasan wilayah kognitif (/cognitive environment/) kedua belah pihak. Misalnya pada contoh (7) di atas, pengirim pesan dapat memperkirakan

reaksi penerima pesan terhadap pesan yang disampaikannya, yaitu tidak perlu mengunci pintu jika keluar dalam batasan waktu dan situasi yang diperkirakan cukup aman; dan ketiga, /explicature /atau /degree of relevance, /tahapan yang harus dilewati untuk memahami implikatur dalam percakapan. Contoh yang ditulis Renkema (2004: 23) di bawah ini memberikan gambaran yang cukup jelas.

(8) A: Well, there is a shuttle service sixty euros one-way, when do you

want to go?

B: At the weekend.

A: What weekend?

B: Next weekend. How does it works? You just turn up for the shuttle

service?

A: That might be cheaper. Then that's fifty.


Dalam percakapan di atas, pemahaman penerima pesan terhadap apa yang hendak disampaikan oleh pengirim pesan terjadi melalui beberapa tahapan. Dalam percakapan tersebut, B mengira A mengerti bahwa /at the weekend /berarti /next weekend, /padahal A harus memastikan dengan jelas setiap pemesanan pembelian tiket. Begitu juga A, ia mengandaikan B dapat mengerti bahwa /that migh be cheaper /dapat berarti /If you purchase a ticket now, you have booked seat which costs 60 euros. If you buy ticket when you turn up, it costs 50 euros. /Dalam hal ini, ujaran /at the weekend, /dalam pengertian /degree of relevance,/ merupakan ujaran yang relevansinya rendah dan membutuhkan /processing effort /yang lebih besar, sedangkan /that might be cheaper /merupakan ujaran yang relevansinya lebih baik; karena semakin tinggi /contextual effect /maka semakin rendah ia membutuhkan /processing effort/.


7.3.5 Kesantunan (/Politeness/)

Konsep strategi kesantunan yang dikembangkan oleh Brown dan Levinson diadaptasi dari konsep /face / yang diperkenalkan oleh seorang sosiolog bernama Erving Goffman (1956) (Renkema 2004: 24-25). Menurut Goffman (1967: 5), yang dikutip oleh Jaszczolt (2002: 318), "/face /merupakan gambaran citra diri dalam atribut sosial yang telah disepakati". Dengan kata lain, /face /dapat diartikan kehormatan, harga diri /self-esteem/), dan citra diri di depan umum (/public self-image/).

Menurut Goffman (1956), seperti dikutip oleh Renkema (2004: 25), setiap partisipan memiliki dua kebutuhan dalam setiap proses sosial: yaitu kebutuhan untuk diapresiasi dan kebutuhan untuk bebas (tidak terganggu). Kebutuhan yang pertama disebut /positive face, /sedangkan yang kedua disebut /negative face./


Berdasarkan konsep /face /yang dikemukakan oleh Goffman ini, Brown dan Levinson (1978) membangun teori tentang hubungan intensitas FTA dengan\ kesantunan yang terrealisasi dalam bahasa (Renkema 2004: 25). Intensitas FTA diekspresikan dengan bobot atau /weight /(W) yang mencakup tiga parameter sosial, yaitu: pertama, tingkat gangguan atau /rate of imposition/ (R), berkenaan dengan bobot mutlak (/absolute weight/) tindakan tertentu dalam kebudayaan tertentu, misalnya permintaan /"May I borrow your car?" /mempunyai bobot yang berbeda dengan permintaan /"May I borrow your pen?"; /kedua, jarak sosial atau /social distance /(D) antara pembicara dengan lawan bicaranya, misalnya bobot kedua permintaan di atas tidak terlalu besar jika kedua ungkapan tersebut ditujukan kepada saudara sendiri; dan ketiga, kekuasaan atau /power /(P) yang dimiliki lawan bicara (Renkema 2004: 26). Contoh.

(9) a. Maaf, Pak, boleh tanya?

b. Numpang tanya, Mas?


Dalam contoh di atas terlihat jelas, ujaran (9a) mungkin diucapkan pembicara yang secara sosial lebih rendah dari lawan bicaranya, misalnya mahasiswa kepada dosen atau yang muda kepada yang tua; sedangkan ujaran (9b) mungkin diucapkan kepada orang yang secara sosial jaraknya lebih dekat (9a).

/Politeness /(kesantunan) dalam hal ini dapat dipahami sebagai upaya pencegahan dan atau perbaikan dari kerusakan yang ditimbulkan oleh FTA; semakin besar intensitas FTA mengancam stabilitas komunikasi, maka /politeness strategy /semakin dibutuhkan. /Politeness, face work technique, /yang bertujuan untuk mendapatkan /positive face /disebut/solidarity politeness, /dapat dilakukan, misalnya dengan pujian; sedangkan /politeness /yang dilakukan untuk tujuan sebaliknya disebut /respect politeness, /dapat dilakukan, misalnya dengan melakukan tindakan yang tidak kooperatif dalam komunikasi (Renkema 2004: 25)/./

Berkaitan dengan /politeness strategy /ini, Brown dan Levinson (1978), seperti diungkapkan oleh Renkema (2004: 26), dalam penelitiannya menunjukkan bahwa terdapat banyak cara untuk menghindari FTA yang dapat direduksi menjadi lima macam cara. Kelima strategi tersebut diurut berdasarkan tingkat resiko "kehilangan muka"; semakin tinggi resiko kehilangan muka, maka semakin kecil kemungkinan pembicara melakukan FTA.

Dalam hal ini, Renkema (2004: 27) memberi contoh strategi tersebut.

(5) a. Hey, lend me a hundred dollars. (/baldly/)

b. Hey, friend, could you lend me a hundred bucks? (/positive polite/)

c. I'm sorry I have to ask, but could you lend me a hundred dollars? (/negative polite/)

d. Oh no, I'm out of cash! I forgot to go to the bank today. (/off record/)


Teori kesantunan lain dibahas oleh Leech (1983). Pakar ini membahas teori kesantunan dalam kerangka retorika interpersonal (Eelen 2001: 6).

Dalam hal ini, Leech (dalam Eelen 2001: 8) menyebutkan enam bidal kesantunan, yaitu bidal kebijaksanaan (/tact maxim/), bidal kedermawanan (/generosity maxim/), bidal pujian (/approbation maxim/), bidal kerendahhatian (/modesty maxim/), bidal kesetujuan (/aggreement maxim/),bidal simpati (/sympathy maxim/); dan, seperti diungkap oleh Gunarwan (2004: 19), ditambah bidal pertimbangan (/consideration maxim/).


7.4 Pragmatik dalam Linguistik


Seperti telah saya uraikan sedikit dalam sub 2 di atas, salah satu kecenderungan yang melatarbelakangi berkembangnya pragmatik adalah antisintaksisme Lakoff dan Ross. Dalam sintaksis, seperti dikemukakan oleh Yule (1996: 4), dipelajari bagaimana hubungan antar bentuk linguistis, bagaimana bentuk-bentuk tersebut dirangkai dalam kalimat, dan bagaimana rangkaian tersebut dapat dinyatakan /well-formed /secara gramatikal. Secara umum, sintaksis tidak mempersoalkan baik makna yang ditunjuknya maupun pengguna bahasanya, sehingga bentuk seperti /kucing menyapu halaman, /meskipun tidak dapat diverifikasi secara empiris, tetap dapat dinyatakan apik secara sintaksis.


Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan bahasa tidak semata-mata didasarkan atas prinsip /well-formed /dalam sintaksis, melainkan atas dasar kepentingan agar komunikasi tetap dapat berjalan. Lebih tepatnya, dengan mengikuti kecenderungan dalam etnometodologi, bahasa digunakan oleh masyarakat tutur sebagai cara para peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Atas dasar ini, pertama, dapat dipahami, dan memang sering kita temukan, bahwa komunikasi tetap dapat berjalan meskipun menggunakan bahasa yang tidak apik secara sintaksis; dan kedua, demi kebutuhan para anggota masyarakat tutur untuk mangorganisasi dan memahami kegiatan mereka, selain tata bahasa, makna juga merupakan hal yang tidak dapat diabaikan dalam analisis bahasa. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa perbedaan utama antara sintaksis dan pragmatik, sekaligus menyatakan pentingnya studi pragmatik dalam linguistik, terletak pada makna ujaran dan pada pengguna bahasa.

Pembahasan tentang makna membawa kita pada pentingnya semantik, yaitu tataran linguistik yang mengkaji hubungan antara bentuk-bentuk linguistik (/linguistic forms/) dan entitas yang terdapat di luar bahasa,dalam analisis baha-

sa, dalam analisis bahasa. Berdasarkan /truth conditional semantics/, untuk dapat dinyatakan benar, sebuah pernyataan harus dapat diverifikasi secara empiris atau harus bersifat analitis. Dengan demikian, bentuk /kucing menyapu halaman /adalah bentuk yang tidak berterima secara semantis, karena tidak dapat diverifikasi secara empiris dan bukan termasuk pernyataan logika. Namun demikian, pembahasan makna dalam semantik belum memadai, karena masih mengabaikan unsure pengguna bahasa, sehingga bentuk seperti /seandainya saya dapat berdiri tentu saya tidak akan dapat berdiri /dan /saya akan datang besok pagi, /meskipun bentuk seperti ini dapat saja kita jumpai,/ /tidak dapat dinyatakan benar karena yang pertama menyalahi logika dan yang kedua tidak dapat diverifikasi langsung. Dengan kata lain, untuk menjelaskan fenomena pemakaian bahasa sehari-hari, di samping sintaksis dan semantik, dibutuhkan juga pragmatik yang dalam hal ini saya pahami sebagai bidang yang mengkaji hubungan antara struktur yang digunakan penutur, makna apa yang dituturkan, dan maksud dari tuturan. Kegunaan pragmatik, yang tidak terdapat dalam sintaksis dan semantik, dalam hal ini dapat ditunjukkan dengan, misalnya, bagaimana strategi kesantunan mempengaruhi penggunaan bahasa, bagaimana memahami implikatur percakapan, dan bagaimana kondisi felisitas yang memungkinkan bagi sebuah tindak-tutur.


Selanjutnya, untuk melihat pentingnya pragmatik dalam linguistik, saya akan mengemukakan pendapat Leech (1980). Menurut Leech (dalam Eelen 2001: 6) perbedaan antara semantik dan pragmatik pada, pertama, semantic mengkaji makna (/sense/) kalimat yang bersifat abstrak dan logis, sedangkan pragmatik mengkaji hubungan antara makna ujaran dan daya (/force/) pragmatiknya; dan kedua, semantik terikat pada kaidah (/rule/-/governed/), sedangkan pragmatik terikat pada prinsip (/principle-governed/). Tentang perbedaan yang pertama, meskipun makna dan daya adalah dua hal yang berbeda, keduanya tidak dapat benar-benar dipisahkan, sebab daya mencakup juga makna. Dengan kata lain, semantic mengkaji makna ujaran yang dituturkan, sedangkan pragmatik meng-

kaji makna ujaran yang dituturkan, sedangkan pragmatik mengkaji makna ujaran yang terkomunikasikan atau dikomunikasikan. Selanjutnya, kaidah berbeda dengan prinsip berdasarkan sifatnya. Kaidah bersifat deskriptif, absolut atau bersifat mutlak, dan memiliki batasan yang jelas dengan kaidah lainnya, sedangkan prinsip bersifat normatif atau dapat diaplikasikan secara relatif, dapat bertentangan dengan prinsip lain, dan memiliki batasan yang bersinggungan dengan prinsip lain.


Lebih jauh lagi, dalam pengajaran bahasa, seperti diungkapkan Gunarwan (2004: 22), terdapat keterkaitan, yaitu bahwa pengetahuan pragmatik, dalam arti praktis, patut diketahui oleh pengajar untuk membekali pemelajar dengan pengetahuan tentang penggunaan bahasa menurut situasi tertentu. Dalam pengajaran bahasa Indonesia, misalnya, pengetahuan ini penting untuk membimbing pemelajar agar dapat menggunakan ragam bahasa yang sesuai dengan situasinya, karena selain benar, bahasa yang digunakan harus baik. Dalam pengajaran bahasa asing, pengetahuan tentang prinsip-prinsip pragmatik dalam bahasa yang dimaksud penting demi kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa tersebut. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa kaitan antara pragmatik dan pengajaran bahasa adalah dalam hal kompetensi komunikatif yang mencakup tiga macam kompetensi lain selain kompetensi gramatikal (/grammatical competence/), yaitu kompetensi sosiolinguistik (/sociolinguistic competence/) yang berkaitan dengan pengetahuan sosial budaya bahasa tertentu, kompetensi wacana (/discourse competence/) yang berkaitan dengan kemampuan untuk menuangkan gagasan secara baik, dan kompetensi strategik (/strategic competence/) yang berkaitan dengan kemampuan pengungkapan gagasan melalui beragam gaya yang berlaku khusus dalam setiap bahasa.



Soal!

            1. Jelaskan perkembangan pragmatic!

            2. Jelaskan teori tindak tutur, dan berikan contohnya!

            3. Apa hubungan pragmatik dalam linguistik!

            4. Menurut Yule, pengetian pragmatik memiliki 4 definisi, sebutkan dan jelaskan!

            5. Jelaskan teori relevansi!










DAFTAR PUSTAKA


              1. Dasar–Dasar Fonologi

http://Zeiper.Multiply.Com/journal/item/28/Linguistik _ Umum

2. Sistem Fonologi http://Pustaka.ut.ac.id/puslata/online.php?menu=bmpshort_detail2&ID=278

3.Pragmatik

http://smartilicious.blogspot.com/2007/11/pragmatik.html

BLOGS http://community.gunadarma.ac.id/blog/main/

tulisanmakyun http://tulisanmakyun.blogspot.com/

http://massofa.wordpress.com/2008/01/22/cakupan-semantik/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar